Ada 5 Alasan Guru Honorer Kemenag Harus Diangkat Menjadi PPPK
Sungguh sebuah kabar yang sangat membahagiakan jika guru honorer semakin dipermudah untuk mendapatkan hak nya. terlebih guru kemenag yang mengabdi pada bangsa dan negara selama bertahun-tahun dengan gaji yang sedikit. Alangkah membahagiakanya jika semua perjuangan para pendidik mendapatkan penghargaan dari pemerintah.
Kementerian Agama terus melakukan pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya mendapatkan kuota guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).Pasalnya, Kemenag hanya mendapatkan kuota formasi PPPK sebanyak 9.464 orang yang diperuntukkan bagi guru madrasah, guru pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah, dan dosen perguruan tinggi keagamaan Islam atau PTKI. Kuota tersebut merupakan sisa rekrutmen PPPK Februari 2019 dari honorer K2
Bayangkan bapak,ibu, masih banyak kuota farmasi namun jangan lupa bahwa sarjana Pendidikan Agama Islam juga sudah membludak di indonesia jadi dengan kuota sebanyak sembilan ribu lebih itu tidak mudah untuk bersaing mendapatkan peluang menjadi PPPK.
Direktur Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengungkapkan, Kemenag terus melakukan lobi-lobi dengan instansi terkait agar ada tambahan kuota PPPK tahun ini.Bahkan pada 9 Februari, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani melakukan pertemuan dengan tim Kantor Staf Presiden (KSP) khusus membahas masalah tersebut.
Berikut ini adalah 5 alasan kenapa guru honorer kemenag harus diangkat menjadi PPPK
- Fakta di lapangan, proses dan kualitas pembelajaran di madrasah ditopang oleh guru-guru honorer. Data Simpatika menunjukkan terdapat 84 persen guru honorer, dan selebihnya guru PNS.
- Sebagian guru-guru honorer sudah lama mengabdi, dan usianya melampaui 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi diangkat menjadi PNS. Untuk mengapresiasi mereka hanya lewat PPPK yang persyaratan umur bisa diterima di atas 35 tahun.
- Di tengah pandemi Covid-19, menurut beberapa riset, aktivitas pengabdian guru-guru honorer tidaklah surut. Mereka terus mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa meskipun jiwa mereka terancam.
- Berdasarkan data yang ada, madrasah negeri pun juga ditopang oleh kinerja dan kontribusi guru-guru honorer. Untuk itu, kualitas pembelajaran di madrasah negeri sekalipun bisa dipertahankan, dan bahkan ditingkatkan berkat pengabdian guru-guru honorer.
- Direktorat GTK Madrasah telah melakukan melakukan penghitungan kebutuhan PPPK sebanyak 192.008 orang. Data tersebut diambil dari data kebutuhan PNS di setiap madrasah berdasarkan data SIMPATIKA tahun 2020.
Demikian 5 hal yang perlu diketahui guru honorer kemenag semoga kita yang menjadi guru tersebut dapat menjadi PPPK dengan cara yang mudah dan semoga atas ridho Alloh SWT rezeki dimudahkan bagi kita aamiin.

Belum ada Komentar untuk "Ada 5 Alasan Guru Honorer Kemenag Harus Diangkat Menjadi PPPK"
Posting Komentar